Kota kretek merupakan ikon kudus,
satu wilayah kecil di jawa tengah yang terkenal dengan produksi
rokoknya. Bukan hanya karena saat ini banyak pabrik rokok, tapi juga
karena di wilayah itulah pertama kali didirikan perusahaan rokok oleh
Noto Semito dengan label “bal tiga”.
Atas dasar itulah maka diciptakan berbagai hal seputar kretek, salah satunya adalah tari kretek.
Asal muasal terciptanya tari kretek adalah tidak
lepas dari dibangunnya meseum kretek kudus pada tahun 1987 atas
inisiatif bapak gubernur jawa tengah supadjo rustam ketika berkuasa.
Pada saat peresmian museum kretek, beliau menginginkan adanya suguhan
tarian khas kudus sebagai salah satu bentuk identitas Kota kudus.
Tanggap akan permintaan tersebut, Bapak dwi jaswono
yang menjabat sebagai kasi kebudayaan pada masa itu meminta Ibu Endang
yang merupakan seorang koreografer untuk menciptakan gerakan tari
kretek. Awalnya tarian yang diciptakan diberi nama tari mbathil yang selanjutnya berkembang dengan sebutan tari kretek.
Sebagaimana tari tradisional lainnya, Tari kretek
bukanlah garakan yang asal-asalan, tari tersebut juga memiliki nilai
filosofis. Dari pakaian yang dikenakan, berupa kebaya
anggun dengan selendang bergaris berwarna hitam dengan topi lebar,
menggambarkan kesejahteraan warga kudus dari dulu hingga sekarang karena
adanya imbas dari industri rokok. Sedangkan gerakannya merupakan
gambaran dari proses pembuatan rokok, mulai dari pemilihan tembakau
sampai sudah berupa lintingan, hingga rokok tersebut siap untuk
dipasarkan.
Namun kurangnya minat masyarakat kudus terhadap
tarian ini membuatnya sulit berkembang sehingga masyarakat kudus sendiri
maupun di luar kota jenang tersebut jarang yang tahu bahwa di kudus
memiliki tarian tradisional yang menggambarkan situasi sosial masyarakat
kudus pada umumnya. Terutama generasi muda yang seharusnya memegang
tongkat estafet akan kearifan lokal ini, ternyata lebih suka dengan
kebudayaan moderen.
Kurangnya pementasan
tari ini juga semakin membuat lenggokan tari kretek kian tidak populer.
Hal ini tidak lepas dari minimnya perhatian pemerintah daerah (Pemda),
khususnya dinas kebudayaan setempat yang jarang sekali memfasilitasi
dalam mengadakan pertunjukan.
Selama ini pementasan
tari kretek hanya pada acara khusus saja. Semisal pada waktu musyawarah
nasional (munas) III FSPR TMM (federasi serikat pekerja rokok tembakau,
makanan, dan minuman) pada bulan juli 2005 di kudus, serta parade seni
dan budaya dalam rangka memperingati hari jadi jawa tengah pada bulan
agustus 2008. Pemkab kudus belum pernah mangadakan pertunjukan tunggal
untuk tari kretek. Promosi di media masa, khususnya internet juga sangat
minim.
Inilah saatnya Pemkab kudus memperhatikan hasil budaya tersebut. Sehingga akan mempertegas identitas kudus sebagai “kota kretek”.
terimakasih
BalasHapusowarinozero.blogspot.com